


Reformasiaktual.com//TASIKMALAYA– Suasana hangat dan penuh kebahagiaan menyelimuti Kampung Sindangwangi, Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu, saat berlangsungnya rangkaian pernikahan antara Mohamad Febriana dan Sofi. Ikatan suci yang terjalin ini bukan sekadar seremoni, melainkan perwujudan komitmen dua insan dalam membangun kehidupan bersama yang dilandasi cinta, kepercayaan, dan tanggung jawab.
Prosesi akad nikah atau ijab qobul dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kawalu pada Jumat, 17 April 2026. Dalam suasana khidmat, ijab kabul terucap dengan lancar, menandai sahnya kedua mempelai sebagai pasangan suami istri di hadapan penghulu serta saksi-saksi yang hadir.
Kehangatan berlanjut dalam rangkaian acara yang digelar di lingkungan tempat tinggal mempelai, di Kampung Sindangwangi. Keluarga besar serta masyarakat sekitar turut hadir memberikan doa restu, menciptakan suasana kebersamaan yang erat dan penuh kekeluargaan.
Pernikahan ini juga menjadi pengingat bahwa di tengah dinamika kehidupan modern, nilai-nilai kesederhanaan, kesetiaan, dan kebersamaan tetap menjadi fondasi utama dalam membangun rumah tangga. Mohamad Febriana dan Sofi diharapkan mampu mengarungi kehidupan berumah tangga dengan penuh kesabaran dan saling pengertian.
“Semoga pernikahan ini menjadi awal dari perjalanan panjang yang penuh berkah, serta mampu menghadirkan kebahagiaan tidak hanya bagi keduanya, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Dengan latar suasana kampung yang asri dan penuh keakraban, pernikahan ini menjadi gambaran nyata bahwa keindahan sebuah ikatan tidak hanya terletak pada kemegahan acara, melainkan pada ketulusan
hati yang menyatukan dua jiwa dalam satu ikatan abadi.
Dharma eka yudiawan







