Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Pimpin Rapat Paripurna ke-3 Tahun Sidang 2026

Daerah64 Dilihat

Reformasiaktual.com//Kabupaten Sukabumi-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-3 Tahun Sidang 2026 pada Selasa, 21 April 2026, bertempat di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II Usep. Turut hadir Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Sukabumi.

Sesuai dengan Matriks Perubahan Ke-1 Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi Bulan Maret hingga April 2026, agenda rapat paripurna meliputi:

Penyampaian laporan pimpinan DPRD mengenai rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025;

Pengambilan keputusan dan persetujuan DPRD;

Penandatanganan berita acara dan penyerahan rekomendasi DPRD;

Penyampaian sambutan Bupati Sukabumi.

Rapat diawali dengan penyampaian laporan pimpinan DPRD yang disampaikan oleh Wakil Ketua II, H. Usep. Dalam laporan tersebut disampaikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah. DPRD berharap rekomendasi tersebut dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, serta kebijakan strategis guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta penyerahan secara resmi keputusan DPRD atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati Sukabumi.

Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh komisi DPRD yang telah melaksanakan kajian dan pembahasan LKPJ secara komprehensif, serta kepada Bupati, Wakil Bupati, dan jajaran perangkat daerah atas sinergi yang telah terjalin dalam proses penyusunan dan pembahasan LKPJ tersebut.

Usai rapat, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi dan catatan DPRD telah diserahkan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti. Ia menegaskan bahwa capaian yang sudah baik perlu dipertahankan, sementara berbagai kekurangan harus segera diperbaiki guna meningkatkan kinerja pemerintahan di masa mendatang.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Selain itu, terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), disampaikan bahwa saat ini terdapat penyesuaian mekanisme, di mana setiap Raperda yang akan dibahas harus melalui tahapan fasilitasi di Kementerian Hukum dan HAM serta Biro Hukum Provinsi. Oleh karena itu, beberapa agenda pembahasan Raperda akan dijadwalkan ulang setelah proses fasilitasi tersebut selesai.

Asep