Reformasiaktual.com// GARUT-
Beberapa tokoh Masyarakat Kecamatan pakenjeng kabupaten Garut, berdasarkan infor masi dari beberapa, narasumber, yang berhasil di himpun oleh awak media , di heboh Kan polemik permasalahan, Peta bidang HGU tahun 1974 PT condong
Hal tersebut, disampaikan inisial F.N dan M.Y dua orang tokoh Masyarakat Desa Tanjung Mulya Rabu 22 April pukul 15:30 Wib Kepda awak media Reformasi aktual com
Kami sebagai masyarakat Pribumi Asli,menyayangkan dengan ketidak pastian peta bidang, yang terkesan berubah – ubah dan terkesan menyimpan ribuan tanya di benak Masyarakat kecamatan pakenjeng ada apa Dengan ATR BPN dan pemkab Garut
Masih kata PN dan M Y Selain integritas dan Lemah nya pengawasan Dari ATR BPN menjadi sorotan, Masyarakat, dan asli penggarap Lahan tersebut menyoroti adanya dugaan pemupakatan yang tidak sehat antara Oknum yang berkepentingan dugaan tersebut adanya penanaman Pohon sawit, yang diduga tidak di lengkapi dengan IUP dan pemasangan patok CGP yang melebihi batas, tentunya Hal tersebut tidak mengacu terhadap Perpres No 62 tahun 2023 yang semestinya berlandaskan Keadilan dan transparan bagi Masyarakat,
Polemik, permasalahan yang terjadi tentunya, menambah Potret Buram dan memicu Ragam tanda tanya beberapa tokoh masyarakat pribumi adanya dugaan oknum pihak. Terkait yang kepentingan untuk penguasaan Lahan tersebut
Toni R.A Garut com









