Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA 2025

Daerah64 Dilihat

TANJUNGBALAI//reformasiaktual.com Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2025, Kamis (23/4/2026)

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tengku Eswin, turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kota Tanjungbalai

Paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, di mana DPRD memberikan catatan strategis, masukan, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Dalam Laporan Panita Pansus terkait Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2025 disampaikan Hj Nessy Aryani 

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyampaikan Rapat paripurna pada hari ini dalam rangka pelaksanaan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13 Tahun 2029 tentang dan laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, dimana pada pasal 22 ayat (1) disebutkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Pemerintah Kota Daerah harus melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPJ diterima. Dan kita ketahui bersama bahwa Tanjungbalai telah menyampaikan LKPJ dimaksud melalui rapat paripurna pada 31 Maret yang lalu. 

Ia mengatakan artinya bahwa rapat paripurna hari ini masih dalam batas waktu Yang diperkenankan dan dalam hal ini kami sangat berterima kasih dan mari kita berikan aplaus atas kinerja DPRD Kota Tanjungbalai.

Pemerintah Kota Tanjungbalai juga sangat berterimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak terutama kepada Ketua, Wakil-wakil Ketua dan segenap anggota Dewan yang telah berpartisipasi aktif memberikan pokok-pokok pikiran, ujarnya

Lanjut Wali Kota, Kota Tanjungbalai masih banyak pekerjaan rumah yang tertunda, rencana-rencana yang belum terlaksana, berbagai persoalan yang mendasar terkait khususnya masalah persampahan, masalah banjir, air bersih, sumber daya manusia serta permasalahan pelayanan publik yang akan berdampak kepada kondisi pembangunan secara makro baik sosial maupun ekonomi.

“Untuk itu patut kiranya kita perkuat komitmen pelaksanaan pembangunan melalui rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2027 yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat ke depannya,” tambahnya

Diakhir sambutan Wali Kota Mahyaruddin mengungkapkan, atas seluruh catatan dan rekomendasi tersebut kami berkomitmen, semaksimal mungkin akan kami tindak lanjuti dan akan kami jadikan acuan untuk perbaikan dalam penyelengaraan urusan pemerintahan pada tahun anggaran berikutnya dan berharap dukungan dan kolaborasi seluruh elemen wujudkan Tanjungbalai EMAS.

Tb1ds

Posting Terkait

Jangan Lewatkan