Sesosok Mayat Laki-Laki Ditemukan Mengambang di Sungai Cibuaya Jatitujuh, Polres Majalengka Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

TNI/Polri15 Dilihat

Reformasiaktual.com//Majalengka, Warga Blok Senin, Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengambang di aliran Sungai Cibuaya pada Senin pagi (27/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Peristiwa ini segera ditangani oleh jajaran Polsek Jatitujuh dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Majalengka di bawah arahan langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Jatitujuh AKP H. Yayat Hidayat, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa identitas korban diketahui berinisial AB (34), seorang wiraswasta yang merupakan warga setempat, tepatnya warga Blok Senin, Desa Jatiraga.

“Korban pertama kali ditemukan oleh warga berinisial R yang hendak membuang sampah. Saksi melihat sesosok mayat dalam posisi telungkup di tengah sungai. Setelah menerima laporan, personel kami langsung menuju TKP bersama warga untuk mengevakuasi korban ke darat,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Berdasarkan hasil olah TKP oleh Tim Inafis Polres Majalengka dan pemeriksaan medis dari Puskesmas Jatitujuh yang dipimpin dr. Riska Suliana, korban ditemukan tanpa menggunakan baju, hanya memakai celana jeans biru. Pada tubuh korban terdapat beberapa tato, di antaranya tato batik di lengan dan tato ikan di punggung.

“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tubuh korban sudah mengalami pembengkakan karena diperkirakan telah meninggal dunia selama dua hari. Namun, yang paling penting adalah tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tegas Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Dari keterangan keluarga dan saksi-saksi, diketahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi (ayan). Sebelum ditemukan meninggal, korban dilaporkan sempat berkumpul bersama teman-temannya pada Sabtu malam (25/4/2026). Teman korban menyebutkan bahwa AB sempat mengonsumsi minuman keras dan terlihat mabuk serta emosional sebelum diantarkan pulang ke dekat rumahnya pada Minggu dini hari.

“Keluarga korban, terutama ibu kandung korban, telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka menjelaskan bahwa korban memang sering mengalami kejang karena penyakitnya. Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Polres Majalengka memastikan seluruh prosedur penanganan di TKP, mulai dari pencatatan saksi hingga koordinasi dengan Tim Medis, telah berjalan sesuai aturan. Jenazah korban kini telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Pemakaman Umum Desa Jatiraga.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan