Gambar Ilustrasi
Reformasiaktual.com//Kota Tangerang – Muncul dugaan adanya ketidaktelitian dalam proses pemeriksaan kesehatan (medical examination/medex) terhadap seorang pramugari salah satu maskapai penerbangan Batik Air.
Berdasarkan keterangan narasumber yang enggan disebutkan namanya, pramugari berinisial MZ disebut menjalani pemeriksaan kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan pada 24 Februari 2025.
Narasumber tersebut juga menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan kehamilan di sebuah klinik di wilayah Balaraja pada 1 Februari 2025.
Selain itu, terdapat dugaan kondisi kesehatan tertentu yang dialami sebelum pelaksanaan medex, yang hingga kini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Lebih jauh, sumber yang sama mengungkapkan adanya dugaan upaya yang tidak semestinya dalam proses pemeriksaan kesehatan.
Bahkan, disebutkan bahwa yang bersangkutan diduga sempat berupaya menggunakan sampel urin milik pihak lain, yang diduga bertujuan untuk meloloskan dalam rangka Pemerikasaan.
Namun, informasi ini masih berupa keterangan sepihak dan belum terkonfirmasi secara resmi.
Dasar Aturan:
Dalam dunia penerbangan, kondisi kesehatan awak kabin merupakan aspek krusial yang diatur secara ketat.
Mengacu pada:
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, khususnya Pasal 58 dan Pasal 59, yang mewajibkan setiap personel penerbangan memenuhi persyaratan kesehatan sebelum bertugas.
Civil Aviation Safety Regulations (CASR) Part 67, yang mengatur standar sertifikasi medis dan keharusan kondisi laik terbang (fit to fly).
Ketentuan Balai Kesehatan Penerbangan (Hatpen) yang menekankan bahwa seluruh proses pemeriksaan medis harus dilakukan secara jujur dan tanpa manipulasi.
Apabila terbukti terdapat manipulasi data atau ketidaksesuaian dalam pemeriksaan kesehatan, hal tersebut berpotensi dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan sertifikat medis dan Flight Attendant Certificate ( FAC )
Hingga berita ini diturunkan, pihak maskapai maupun instansi kesehatan terkait belum memberikan klarifikasi resmi.
Media masih berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada seluruh pihak yang disebutkan.
Red













