Polsek Tapung Hilir Ungkap Pengedar Shabu, Amankan 11,02 Gram dan Uang Hasil Jual Beli Rp1,398 Juta

Hukrim24 Dilihat

Reformasiaktual.com//KAMPAR – Polsek Tapung Hilir Polres Kampar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu, pada hari Kamis (30/04/2026) pukul 16.00 WIB di Dusun I Koto Aman Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, Tim operasional mengamankan tersangka RZ (57 tahun) beserta barang bukti berupa 6 paket shabu berat kotor 11,02 gram, uang hasil penjualan Rp1.398.000,-, serta alat pendukung penyalahgunaan dan penjualan narkotika.

Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil menjelaskan bahwa Tersangka RZ, diamankan di rumahnya setelah tim melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat. Dari hasil penggeledahan ditemukan 2 paket shabu dibawah kasur ruang tengah rumah, dan 4 paket lainnya yang dimasukkan dalam kantong pembungkus putih ditemukan di kantong celana yang tergantung di dapur.

Selain narkotika, tim juga menemukan barang bukti pendukung berupa 1 unit handphone Xiaomi warna oranye dengan nomor 0821 8555 9891, 1 helai celana jeans merk Poggino warna abu-abu, 3 ball plastik klip, 1 sendok shabu dari pipet, 2 buah kaca pirek, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.398.000,-.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa narkotika yang diamankan adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan “MJ” melalui sistem pengiriman bus Medan Jaya dari Medan ke Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan reaksi positif untuk metamphetamin, mengindikasikan bahwa tersangka juga menggunakan shabu yang diperdagangkannya.

Tersangka kini ditahan dan akan dituntut berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk mengungkap identitas dan jejak sumber perolehan narkotika dari pihak “MJ” di Medan.

Kegiatan penangkapan berjalan dengan aman dan kondusif. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang guna mendukung upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kampar.

TUMIJAN