Aksi Maling Motor Digagalkan Warga, Polsek Sumberjaya Amankan Pelaku di Garasi Rumah Korban

TNI/Polri115 Dilihat

Reformasiaktual.com//Majalengka – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi dini hari di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, berhasil digagalkan warga. Pelaku berinisial A A kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.(2/5/26)

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di garasi rumah milik korban di Blok Kidul, Desa Pancaksuji, Kecamatan Sumberjaya.

Korban, Prita Marliyani, terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara pintu garasi terbuka. Saat dicek, korban melihat seorang pria tak dikenal tengah mendorong sepeda motor miliknya keluar menuju jalan depan rumah.

Korban langsung berteriak “maling” dan berusaha menghentikan pelaku. Teriakan tersebut mengundang warga sekitar yang kemudian berdatangan dan bersama-sama berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

Pelaku selanjutnya diserahkan kepada pihak Polsek Sumberjaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain:

1 unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2020 warna hitam dengan nomor polisi E 2671 UZ
1 lembar STNK asli
1 buku BPKB asli
1 buah kunci kontak

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) dan/atau Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Pidana.

Saat ini pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.