Pemdes Pasirlangu Gelar Musdes Pembentukan Panitia Pemilihan BPD

Daerah49 Dilihat

Reformasiaktual.com//Bandung Barat
Cisarua – Pemerintah Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, secara resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan panitia pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2026 – 2034
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Pasirlangu, Kamis, (07/05/2026)

Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Pasirlangu M. Azizi Rois, S.Pd.I., M.Pd., M.M. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Kasi Pemerintahan Kecamatan Cisarua, Witarsa S Ip, S.Sos, serta Kepala Desa Pasirlangu, Nur Awaludin Lubis, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Musdes dihadiri pula oleh berbagai unsur penting dalam struktur masyarakat desa.

Di antara peserta yang hadir adalah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan Lembaga Masyarakat Desa (LMD), Perangkat Desa, seluruh anggota BPD, serta Ketua RT dan RW se-Desa Pasirlangu.

Dalam prosesnya, musyawarah berjalan dengan mekanisme diskusi yang terbuka dan demokratis. Setelah melalui pembahasan yang mendalam dan pertimbangan yang matang, akhirnya disepakati bersama pembentukan panitia pemilihan BPD yang beranggotakan 9 orang. Komposisi panitia ini dirancang agar mewakili seluruh wilayah dusun yang ada di Desa Pasirlangu, sehingga proses pemilihan nantinya dapat berjalan adil, transparan, dan menjangkau seluruh warga.

Kepala Desa Pasirlangu Nur Awaludin Lubis menyampaikan rasa syukurnya karena kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif sesuai harapan bersama.”Alhamdulillah, Musdes hari ini berjalan sangat lancar dan kondusif. Suasana sangat tertib dan semua pihak dapat menerima keputusan dengan kepala dingin,” ujar Nur Awaludin Lubis

Lebih lanjut, Nur Awaludin Lubis menjelaskan bahwa setelah penetapan anggota panitia melalui musyawarah hari ini, langkah selanjutnya adalah meminta panitia yang baru saja terpilih untuk segera menggelar rapat internal. Rapat tersebut bertujuan untuk menyusun struktur kepanitiaan serta menentukan jadwal dan tahapan kegiatan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan pemilihan anggota BPD nantinya.

“Dengan terbentuknya panitia ini, proses pengisian keanggotaan BPD Desa Pasirlangu periode 2026 -2034, mendatang diharapkan dapat berjalan sesuai dengan
aturan perundang-undangan yang berlaku dan menghasilkan wakil-wakil rakyat yang benar-benar mampu menyerap dan menampung aspirasi masyarakat untuk kemajuan desa, tahaan pemilihan anggota BPD berdasarkan peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Barat Nomor 83 Tahun 2017, tentang tata cara pengisian anggota BPD,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Cisarua, melalui perwakilannya Witarsa S Ip, S Sos, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes tersebut dengan sangat baik. Witarsa menekankan pentingnya proses pemilihan BPD ini sebagai tonggak demokrasi di tingkat desa.

“Kami mengapresiasi Desa Pasirlangu yang telah melaksanakan Musdes dengan tertib dan sesuai prosedur. Pemilihan BPD ini bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan momen penting untuk memilih orang-orang terbaik yang akan menjadi mitra strategis bagi Kepala Desa dalam membangun desa,” ungkap Witarsa S Ip, S.Sos

Lebih jauh, Witarsa berpesan agar panitia yang telah terbentuk dapat bekerja secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan,” Kepada panitia yang sudah dilantik hari ini, saya minta untuk bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas. Pastikan seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, penjaringan, hingga pemilihan berjalan transparan serta bebas dari praktik politik uang atau intimidasi. Hasilkan calon-calon BPD yang benar-benar memiliki kapabilitas, integritas, dan kepedulian tinggi terhadap masyarakat,” tegasnya.

Witarsa juga mengingatkan agar Desa Pasirlangu dapat menjadi contoh yang baik bagi desa-desa lain di Kecamatan Cisarua, mengingat saat ini seluruh desa sedang berpacu mengejar waktu untuk menyelesaikan proses pengisian BPD sebelum masa jabatan yang lama berakhir.

“Semoga dengan terbentuknya panitia ini, proses selanjutnya bisa berjalan lancar dan cepat sesuai target waktu yang ditetapkan pemerintah daerah. Mari kita jaga kondusivitas dan persatuan demi kemajuan Gumukmas yang lebih baik,” tutup Witarsa S .IP, S. Sos

Journalist A2n***RA