Polda Jabar Sita Molotov hingga Obat Keras dari Tersangka Ricuh Mayday Bandung

TNI/Polri4 Dilihat





Reformasiaktual.com//Polda Jabar menyita berbagai barang bukti dalam pengungkapan kasus kericuhan Mayday di Cikapayang, Kota Bandung. Barang bukti tersebut mulai dari bom molotov, bahan bakar, hingga obat-obatan keras.

‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan barang bukti itu ditemukan dari tangan para tersangka yang diamankan setelah aksi ricuh pada 1 Mei 2026.

‎“Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan aksi pembakaran dan kerusuhan yang terjadi saat peringatan Mayday,” kata Kombes Pol. Hendra, Selasa (12/5/2026).

‎Barang bukti yang disita di antaranya botol molotov siap pakai, pecahan kaca bekas pembakaran, korek api, jerigen bahan bakar, hingga atribut kelompok tertentu. Polisi juga menemukan obat-obatan keras dari beberapa tersangka.

‎“Selain alat yang digunakan dalam aksi pembakaran, penyidik juga menemukan sejumlah obat keras yang saat ini masih didalami keterkaitannya dengan aksi tersebut,” ujarnya.

‎Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Ade Sapari S.I.K., M.H menyebut penyidikan masih terus berkembang untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perencanaan aksi.

‎“Penyidik terus melakukan pendalaman, termasuk menelusuri komunikasi dan peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut,” tuturnya

Dir Krimum Polda Jabar mengungkapkan bahwa ‎Saat ini seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polda Jabar.

‎Bandung, 12 Mei 2026

‎Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar