Reformasiaktual.com//Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat bersama jajaran polres berhasil mengungkap 474 kasus narkotika selama periode April hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 593 tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika dan obat keras terbatas.
Barang bukti yang diamankan di antaranya sabu seberat 6.140,29 gram, ganja 1.579,01 gram, ekstasi 71 butir, tembakau sintetis 2.955,77 gram, cairan tembakau sintetis 828 ml, hingga 569.819 butir obat keras terbatas.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Jawa Barat.
“Polda Jawa Barat bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Hendra, Rabu (13/5/2026).
Dir Res Narkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD ., S.Sos., S.I.K., M.Si menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap berbagai modus peredaran narkotika yang kini semakin beragam.
“Kolaborasi masyarakat sangat dibutuhkan. Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” katanya.
Dalam salah satu pengungkapan kasus, Ditresnarkoba Polda Jabar mengamankan paket sabu seberat lebih dari satu kilogram di kawasan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Bandung, 13 Mei 2026
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba Selama April-Mei 2026, Ratusan Tersangka Diamankan













