Wujudkan Pelayanan Prima, Sat Lantas Polres Majalengka Berikan Layanan Pembuatan SIM yang Cepat dan Transparan

TNI/Polri49 Dilihat

Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka. Hal ini diwujudkan melalui pemberian layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mengedepankan prinsip kemudahan, kecepatan, dan transparansi di ruang pelayanan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Majalengka, Rabu (13/05/2026).

Kegiatan pelayanan ini dilaksanakan di bawah instruksi langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., sebagai bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan yang Presisi serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas AKP Pandu Renata Surya, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap proses penerbitan SIM, baik baru maupun perpanjangan, dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Mulai dari pendaftaran, identifikasi, hingga ujian teori dan praktek, seluruhnya diarahkan untuk memberikan kemudahan bagi pemohon.

“Fokus kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami memastikan seluruh fasilitas pendukung di Satpas Polres Majalengka dalam kondisi prima, sehingga warga yang datang merasa nyaman. Selain itu, petugas kami di lapangan selalu siap memberikan pendampingan dan penjelasan yang jelas mengenai mekanisme ujian agar masyarakat benar-benar kompeten dalam berkendara,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Selain proses teknis, Sat Lantas Polres Majalengka juga secara konsisten memberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas (safety riding) kepada para pemohon SIM. Hal ini bertujuan agar setiap pemegang SIM tidak hanya memiliki legalitas berkendara, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi dalam mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.

“Sinergitas antara pelayanan yang profesional dan kesadaran masyarakat dalam berkendara adalah kunci utama keselamatan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang memiliki SIM dari Polres Majalengka adalah pengemudi yang cerdas dan bertanggung jawab. Pelayanan yang ramah dan bebas pungutan liar adalah janji kami kepada warga Majalengka,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.