Reformasiaktual.com//Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat berhasil mengungkap praktik dugaan penipuan berkedok pembukaan titik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Dalam perkara tersebut, tersangka YRN diduga menawarkan titik SPPG kepada para korban dengan tarif Rp75 juta hingga Rp150 juta per lokasi. Korban kemudian diminta mentransfer uang ke sejumlah rekening atas nama pihak tertentu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyebut, modus para tersangka dilakukan dengan memperlihatkan ID palsu agar korban percaya.
“Untuk meyakinkan korban, tersangka memberikan ID palsu yang seolah-olah diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional. Setelah korban mentransfer uang, titik SPPG yang dijanjikan ternyata tidak bisa diakses,” kata Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (19/5/2026)
Kasus ini dilaporkan ke Polda Jabar melalui LP/B/92/I/2026/SPKT/POLDA JABAR tertanggal 20 Januari 2026. Dari hasil pemeriksaan, polisi telah meminta keterangan sedikitnya sembilan saksi serta menyita sejumlah dokumen transaksi dan bukti komunikasi digital.
Kabid Humas Polda Jabar mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pembukaan titik MBG yang meminta sejumlah pembayaran tertentu.
Bandung, 19 Mei 2026
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Modus Jual Beli Titik Dapur MBG Terbongkar, Empat Tersangka Diamankan Polda Jabar







