Satlantas Polres Majalengka Tingkatkan Pelayanan Pembuatan SIM Secara Profesional dan Transparan

TNI/Polri45 Dilihat

Majalengka – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pada Selasa (19/5/2026), personel Satlantas Polres Majalengka melaksanakan pelayanan pembuatan SIM bagi masyarakat yang mengajukan permohonan, baik untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan. Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan di Kantor Satpas Polres Majalengka dengan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku serta prinsip profesional, transparan, dan akuntabel.

Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Polres Majalengka dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas. Petugas juga memastikan seluruh tahapan proses berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Selain itu, personel Satlantas turut memberikan arahan kepada pemohon SIM agar mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi dengan lengkap serta mengikuti setiap tahapan ujian, baik teori maupun praktik, secara tertib dan jujur.

Dengan pelayanan yang optimal dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Satlantas Polres Majalengka berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Polres Majalengka juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Majalengka.