Majalengka, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan prima yang cepat, tepat, dan humanis kepada seluruh lapisan masyarakat. Komitmen ini secara nyata ditunjukkan oleh personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cingambul saat melayani warga yang membutuhkan bantuan administrasi kepolisian, Rabu (20/05/2026).
Kegiatan pelayanan publik yang bersih dan transparan ini dilaksanakan di bawah instruksi langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., guna memastikan setiap warga masyarakat yang datang ke kantor polisi mendapatkan pelayanan terbaik dengan rasa aman dan nyaman.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cingambul AKP Zenal Abidin, S.H., M.H., menerjunkan petugas pelayanan terdepan, yakni Brigadir Dwi Pranata selaku anggota SPKT Polsek Cingambul. Dengan sikap ramah dan responsif, Brigadir Dwi Pranata memberikan pelayanan pengurusan administrasi berupa pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) kepada seorang warga masyarakat bernama Bapak Emen.
Dalam proses pelayanan tersebut, personel SPKT dengan sigap memeriksa kelengkapan persyaratan dan menerbitkan surat kehilangan tanpa memungut biaya sepeser pun (gratis). Di sela-sela pelayanan, petugas juga menyempatkan diri memberikan imbauan kamtibmas kepada Bapak Emen agar ke depan lebih berhati-hati dalam menyimpan dokumen maupun barang-barang berharga pribadi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.







