Polsek Jatitujuh Gencarkan Sambang dan Sosialisasi Layanan 110 di Desa Babajurang

TNI/Polri43 Dilihat

Majalengka – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Anggota Polsek Jatitujuh Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi layanan Call Center Polri 110 kepada warga di Desa Babajurang, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Kamis (21/05/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Joko Riyanto bersama BRIPDA Fahrul Azis dengan menyambangi masyarakat secara langsung guna memberikan imbauan kamtibmas serta mengenalkan layanan darurat Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan keamanan maupun kejadian darurat lainnya.

Dalam kesempatan itu, petugas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian.

Selain memberikan sosialisasi, anggota Polsek Jatitujuh juga menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan warga guna mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Jatitujuh AKP Yayat Hidayat, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan sosialisasi layanan 110 merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar lebih mudah dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Melalui sosialisasi layanan 110 ini, diharapkan masyarakat semakin memahami kemudahan akses pelayanan Kepolisian dalam situasi darurat maupun gangguan keamanan,” ujar Kapolsek.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan serta terjalin sinergitas yang baik antara Polri dan masyarakat.