Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Malausma Gencar Sosialisasikan Call Center 110 kepada Warga

TNI/Polri43 Dilihat

Majalengka – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Kapolsek Malausma Polres Majalengka bersama Anggota melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada warga di Desa Kramatjaya Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Jumat (22/05/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Malausma IPDA Riyana, AIPTU Sudarno dan Bripda Ahmad Gina Karzaen dengan menyambangi masyarakat secara langsung untuk memberikan edukasi dan himbauan kamtibmas.

Dalam kegiatan itu, petugas mensosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau gangguan keamanan yang membutuhkan kehadiran pihak kepolisian.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila terjadi suatu permasalahan maupun dugaan tindak pidana. Warga diminta untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian agar penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Malausma IPDA Riyana menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak mudah terpancing melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila ada kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian, segera manfaatkan layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar IPDA Riyana.

Dengan adanya kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keamanan secara bersama-sama serta menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian. Pungkasnya.