Majalengka – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka melaksanakan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat di pelayanan SIM Polres Majalengka, Jumat (22/05/2026).
Pelayanan SIM yang diberikan meliputi pembuatan SIM baru, perpanjangan SIM, serta pelayanan informasi dan konsultasi terkait administrasi lalu lintas. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan humanis kepada masyarakat.
Personel Satlantas Polres Majalengka tampak sigap melayani masyarakat yang datang dengan tetap mengedepankan sikap ramah dan profesional. Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga memberikan edukasi kepada pemohon SIM mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan terhadap aturan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Majalengka menyampaikan bahwa pelayanan SIM merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang terus ditingkatkan kualitasnya demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan proses yang tertib, cepat, dan sesuai prosedur, sehingga masyarakat merasa nyaman saat mengurus SIM,” ujarnya.
Masyarakat yang datang untuk mengurus SIM pun menyambut baik pelayanan yang diberikan dan berharap pelayanan prima tersebut dapat terus dipertahankan.
Kegiatan pelayanan SIM berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sebagai wujud hadirnya Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.







