Polsek Malausma Kembali Tertibkan Knalpot Brong, Puluhan Sepeda Motor Diamankan

TNI/Polri24 Dilihat

Majalengka, Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kapolsek Malausma Polres Majalengka IPDA Riyana bersama anggota kembali melaksanakan kegiatan Patroli dan Penindakan terhadap kelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor tidak sesuai spesifikasi teknis, khususnya penggunaan knalpot brong, serta tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan lainnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Malausma. Jumat (22/5/2026).

Penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan serta aktivitas kelompok pemuda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk antisipasi balap liar.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan sepeda motor sedikitnya sebanyak 25 Unit kendaraan Roda dua yang menggunakan Knalpot Brong yang tidak sesuai standar, mayoritas menggunakan knalpot brong dan tanpa kelengkapan lain.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Malausma IPDA Riyana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat pelayanan kepolisian terhadap keluhan masyarakat serta komitmen Polsek Malausma dalam menjaga ketertiban umum.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak menggunakan knalpot brong dan selalu melengkapi kendaraan sesuai ketentuan.” tegas Kapolsek.

Selain mengganggu kenyamanan warga, hal tersebut juga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Malausma.” tutupnya.

Polsek Malausma menegaskan akan terus melaksanakan patroli dan penindakan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.