Dukung Kamtibmas Kondusif, Polsek Kadipaten Sukses Jalankan Patroli Malam Blue Light

TNI/Polri32 Dilihat

MAJALENGKA – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar meningkatkan intensitas patroli malam hari. Kegiatan patroli malam yang dikenal dengan istilah Blue Light ini menyasar sejumlah objek vital yang rawan menjadi target tindak kriminalitas. Salah satu titik fokus utama dalam kegiatan kali ini adalah kawasan perbankan, khususnya Bank Mandiri yang terletak di wilayah hukum Polsek Kadipaten.

Patroli preventif tersebut dilaksanakan secara humanis oleh tiga personel cekatan Polsek Kadipaten, yakni Aipda Mulani, Aipda Ujang Sujana, dan Bripka Mochamad Atin Ramdhan, S.H. Di lokasi sasaran, ketiga personel tersebut memantau situasi sekitar gedung perbankan, memeriksa kondisi mesin ATM, serta berdialog langsung dengan petugas keamanan (security) yang sedang berjaga. Kehadiran personel Polri di tengah malam ini diharapkan mampu menyurutkan niat para pelaku kejahatan.

Selain melakukan pengawasan melekat, para personel juga memberikan imbauan Kamtibmas secara langsung kepada petugas satpam dan warga yang tengah bertransaksi. Aipda Mulani dan tim mengingatkan agar semua pihak selalu waspada terhadap gerak-gerik mencurigakan di sekitar area bank, serta segera melapor ke polsek terdekat jika menemukan potensi gangguan keamanan. Langkah ini dilakukan demi terpeliharanya Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kadipaten Polres Majalengka.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kadipaten AKP Budi Wardana, S.Pd., memberikan penegasan dan apresiasi penuh atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Beliau menyampaikan bahwa patroli Blue Light ini merupakan komitmen nyata Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui pengamanan objek vital. Kapolsek juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dirutinkan demi mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas.