Anggota Spkt Polsek Banjaran Aipda Yohan Nurhadiyansah Terima Laporan Kehilangan dari Masyarakat

TNI/Polri43 Dilihat

Majalengka, – Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, anggota Polsek Banjaran, Aipda Yohan Nurhadiyansah, menerima laporan kehilangan dari warga yang datang ke Mapolsek Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, pada Selasa (2/6/2026).

Penerimaan laporan kehilangan tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen resmi sebagai dasar pengurusan administrasi maupun keperluan lainnya. Dalam kegiatan tersebut, Aipda Yohan Nurhadiyansah memberikan pelayanan dengan cepat, humanis, dan profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Setelah menerima keterangan dari pelapor, petugas melakukan pencatatan data serta menerbitkan surat keterangan laporan kehilangan guna membantu masyarakat dalam melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan.

Aipda Yohan Nurhadiyansah menyampaikan bahwa Polsek Banjaran selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan yang diterima ditangani dengan baik dan sesuai ketentuan.

“Kami siap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam. Setiap laporan maupun pengaduan yang disampaikan warga akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Masyarakat yang menerima pelayanan mengapresiasi respons cepat dan pelayanan yang diberikan oleh petugas Polsek Banjaran, sehingga proses pelaporan dapat berjalan dengan lancar dan nyaman.

Melalui pelayanan yang prima, Polsek Banjaran terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang Presisi, humanis, dan profesional di wilayah Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka.