Perpisahan dan Pelepasan Siswa-Siswi Kelas VI SDN 126/VIII Perintis Desa Perintis Makmur Tebo

PENDIDIKAN55 Dilihat

Tebo – Acara pelepasan siswa-siswi SD Negeri 126/VIII Perintis, Desa Perintis Makmur Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Teb, Tahun Ajaran 2025-2026 digelar di halaman sekolah SD 126 pada Rabu ( 03/06/2026 ).

Momen gelar acara pelepasan siswa-siswi di pimpin langsung oleh Kepala Sekolah,  Abdul Khamid, S.Pd.SD.., di hadiri juga Pengawas Sekolah ( PS ), Fahrudin, S.Pd.,Ketua Komite SDN 126/VIII Perintis Sumarno,  PJ Kades, tokoh masyarakat dan segenap wali murid.

Dengan tema” Raih Mimpimu Setinggi Bintang di Angkasa. Berjumlah 32 siswa-siswi Kelas VI, 13 laki-laki 19 perempuan, berdasarkan keputusan rapat kepala sekolah dan majelis guru sejumlah murid tersebut dinyatakan lulus secara resmi dan lulus semuanya dan siap melaju ke jenjang pendidikan selanjutnya.

Kepala Sekolah Abdul Khamid, S.P.d.SD., dalam Arahannya mengucapkan ribuan terima kasih kepada wali murid atau orang tua yang telah mempercayai kami menitipkan Putra Putrinya untuk mengenyam pendidikan dari kelas I hingga tamat sampai kelas VI.

“Harapan Kami nantinya siswa dan siswi bisa melanjutkan ke jenjang sekolah selanjutnya yang lebih tinggi SMP atau MTS atau pondok pesantren baik negeri maupun swasta yang jelas jangan sampai anak-anak kita ini putus sekolah setelah tamat dari SD, saya juga memohon kepada wali murid yang hadir supaya memberi arahan bimbingan, motifasi terjadap putra putri nya untuk melanjutkan sekolah berikutnya, karena peran serta orang tua itu yang lebih utama, Ujar Kepala Sekolah.

Pengawas Sekolah ( PS ) Fahrudin, S.P.d.,dalam sambutannya jga menyampaikan kepada orang tua siswa untuk tetap mendorong putra dan putrinya tetap melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya SMP, MTS, atau Pondok Pesantren, baik negeri atau swasta yang jelas.

“Ia juga menyampaikan, informasi dari dinas pendidikan untuk penerimaan siswa baru di SD, itu umur yang kurang dari 6 Tahun misalnya 5,7 bulan atau 5,8 bulan bisa mendaftar dan sekolah wajib menerima, namun setelah sekolah menerima orang tua harus melengkapi surat keterangan dari psikologi,”Ujarnya.

( Supriyadi )