Tingkatkan Kepatuhan Berkendara, Tim Gabungan Polres Majalengka Bersama Bapenda dan PM Gelar Razia Pajak Kendaraan (KTMDU)

TNI/Polri21 Dilihat

Majalengka, Guna meningkatkan disiplin para pengguna jalan dalam memenuhi kewajiban administratif serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar secara konsisten bersinergi dengan instansi lintas sektoral. Langkah nyata yang dikemas dalam bentuk operasi pemeriksaan terpadu ini difokuskan untuk menjaring Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) sekaligus menekan angka pelanggaran hukum di jalan raya, Kamis (11/06/2026).

Dalam pelaksanaannya di lapangan, pergelaran operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini dipusatkan di titik strategis arus lalu lintas, tepatnya di Ruas Jalan Simpang Empat Panjalin, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka. Kegiatan tersebut dilangsungkan pada Rabu (10/06/2026) pagi dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Atas arahan Kapolres Majalengka, jalannya operasi gabungan skala besar ini dipimpin secara presisi oleh Kaurbin Ops (KBO) Sat Lantas Ipda Sadam Husain, S.H. bersama KBO Sat Samapta Ipda Yorry Supriatna, S.H.

Operasi terpadu pelayanan prima ini melibatkan perkuatan personel yang solid dari berbagai unsur, antara lain jajaran Anggota Sat Lantas, Sat Samapta, dan Seksi Propam (Provos) Polres Majalengka. Sinergitas ini semakin diperkokoh dengan kehadiran aktif dari Anggota Polisi Militer (PM) serta jajaran dinas instansi terkait dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka.

Selama jalannya pemeriksaan, petugas gabungan secara humanis menghentikan kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas untuk dilakukan pengecekan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta ketepatan pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Bagi para pengendara yang kedapatan belum melakukan daftar ulang atau terlambat membayar pajak, petugas dari Bapenda yang bersiaga di lokasi langsung memberikan pelayanan kemudahan berupa fasilitas pembayaran pajak di tempat secara cepat dan transparan.

Kehadiran perwira dan anggota kepolisian bersama TNI dan Bapenda di lapangan ini mendapat respons yang kooperatif dari mayoritas pengguna jalan. Selain melakukan penegakan aturan administratif, personel Provos Polres Majalengka dan Polisi Militer juga hadir untuk memastikan jalannya pemeriksaan berjalan sesuai prosedur (SOP), profesional, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan.

Melalui momentum razia terpadu tersebut, petugas kepolisian juga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas yang mendasar kepada para pengendara. Masyarakat diingatkan untuk selalu melengkapi diri dengan Surat Izin Mengemudi (SIM), menggunakan helm standar SNI, mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama, serta diajak untuk tidak ragu memanfaatkan layanan cepat gratis Call Center 110 milik Polri apabila membutuhkan bantuan darurat aparat di lapangan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.