Menanggapi Pemberitaan, Pihak Terkait Berikan Klarifikasi Dugaan Pembakaran Emas

Hukrim235 Dilihat

Gambar Ilustrasi

Reformasiaktual.com//Bungo – Menyusul terbitnya pemberitaan berjudul “Lapor Pak Kapolri: Masyarakat Minta Dugaan Aktivitas Pembakaran Emas Tanpa Izin di Kuamang Kuning Diusut Tuntas”, pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut menyampaikan hak jawab dan klarifikasi.

Melalui keterangan yang disampaikan kepada awak media, pihak yang disebutkan membantah tuduhan maupun dugaan keterlibatan dalam aktivitas pembakaran atau pengolahan emas tanpa izin sebagaimana yang beredar di tengah masyarakat.

Terkait penyebutan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat pembakaran emas, pihak yang memberikan klarifikasi menyatakan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar dan perlu dilakukan pengecekan langsung oleh aparat berwenang agar fakta yang sebenarnya dapat diketahui secara objektif.

Sementara itu, terkait dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya, pihak yang bersangkutan juga membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti maupun keputusan dari institusi yang menyatakan adanya keterlibatan dalam aktivitas yang dimaksud.

Pihak yang memberikan hak jawab meminta masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang belum terbukti kebenarannya serta menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Mereka juga menyatakan siap memberikan keterangan dan bekerja sama apabila sewaktu-waktu diperlukan dalam proses penyelidikan guna menjernihkan informasi yang berkembang di masyarakat.

Redaksi menghormati dan memuat hak jawab ini sebagai bentuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik yang menjamin hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyangkut dirinya.

(Redaksi)