Aksi Cepat Polisi Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas, Pemuda Diduga Bawa Sajam Diamankan.

TNI/Polri14 Dilihat

Garut– Satuan Samapta Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang pemuda yang diduga dalam keadaan mabuk dan membawa senjata tajam di kawasan Jembatan Copong, Kabupaten Garut, Minggu malam (15/6/2026)

Menerima informasi tersebut, personel Sat Samapta Polres Garut segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan sekaligus menggali informasi dari masyarakat sekitar mengenai kebenaran laporan yang diterima.

Langkah cepat tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam merespons setiap aduan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Personel yang diterjunkan segera melakukan penelusuran di lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.” Ujar Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P saat ditemui awak media.

Pemuda yang diamankan berinisial CA (21) warga Kecamatan Garut Kota saat ini masih dalam pemeriksaan petugas.

Penanganan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindakan yang dapat membahayakan masyarakat.

Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.