Polsek Argapura Gelar Razia Knalpot Bising di Objek Wisata Panyaweuyan, Pengunjung Diberi Imbauan Kamtibmas

TNI/Polri18 Dilihat

Majalengka – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Personel Polsek Argapura Polres Majalengka yang dipimpin Kanit Samapta bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Ikbal Nurohman, S.H., melaksanakan razia knalpot bising di kawasan wisata Panyaweuyan, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan pengunjung maupun masyarakat sekitar objek wisata.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang memasuki kawasan wisata, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengunjung agar tidak menggunakan knalpot bising serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Brigadir Ikbal Nurohman, S.H. menyampaikan bahwa penggunaan knalpot bising tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan keluhan dari pengguna jalan lainnya dan merusak suasana kondusif di kawasan wisata.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwandi, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Argapura AKP H. Ilham S.S. Dinata menegaskan bahwa Polsek Argapura akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap penggunaan knalpot bising guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan knalpot sesuai standar semakin meningkat sehingga tercipta suasana yang nyaman dan kondusif, khususnya di kawasan wisata Panyaweuyan yang menjadi salah satu destinasi unggulan di Kabupaten Majalengka.