Majalengka – Ka SPKT Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar Aipda Asep Nugroho melaksanakan pelayanan kepada masyarakat berupa pembuatan surat keterangan kehilangan berupa tabungan dan kartu ATM. Pelayanan ini merupakan bagian dari tugas Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam proses pelayanan tersebut, KA SPKT Polsek Cikijing melayani warga dengan cepat, ramah, dan sesuai prosedur yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memperoleh Surat Keterangan Kehilangan yang dibutuhkan untuk keperluan administrasi.
Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Kehilangan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen yang hilang, sekaligus sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. mengatakan, Kegiatan pelayanan SPKT ini merupakan komitmen Polsek Cikijing dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan terpercaya.












