Ketua Pemuda LIRA Bantaeng Desak APH Usut Dugaan Penyalahgunaan Distribusi Solar Bersubsidi

Lembaga29 Dilihat

BANTAENG – reformasiaktual.com Isu dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Bantaeng mencuat ke publik setelah beredar informasi mengenai percakapan melalui video call yang diduga membahas mekanisme penyaluran solar ilegal.

Informasi yang beredar menyebut adanya pemesanan BBM jenis solar bersubsidi atas nama seorang yang disebut sebagai Muhlis, menggunakan tangki milik PT Wintara Berkah Abadi dengan kapasitas 10.000 liter, yang disebut-sebut untuk kebutuhan PT Hangseng di Kabupaten Bantaeng. Hingga saat ini, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Menanggapi isu tersebut, Ketua Pemuda LIRA Kabupaten Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, mendesak aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi.

“Jangan sampai masyarakat yang lebih dulu menemukan dugaan pelanggaran, sementara aparat justru dianggap tidak mengetahui.

Pengawasan harus diperketat agar tidak ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat dan negara,” ujar Andi Yusdanar Hakim kepada tim media gabungan, Jumat (26/6/2026).
Ia menilai, apabila benar terdapat dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi, maka aparat penegak hukum harus bertindak secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Menurutnya, distribusi solar bersubsidi merupakan program pemerintah yang harus tepat sasaran sehingga tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Andi Yusdanar Hakim juga berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan penjelasan kepada masyarakat guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai informasi yang beredar tersebut.

TIM/ AGUS