Bupati Jeje Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Daerah38 Dilihat

Reformasiaktual.com//Bandung Barat
Bandung Barat – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, saat menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat di Ruang Paripurna DPRD KBB, Senin (29/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jeje menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum, masukan, kritik, saran, serta rekomendasi konstruktif terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, seluruh pandangan yang disampaikan DPRD merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum, masukan, saran, kritik, serta rekomendasi yang konstruktif,” ujar Jeje.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menerima seluruh masukan tersebut sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah maupun penyelenggaraan pemerintahan secara menyeluruh.

Bupati juga mengakui masih terdapat berbagai hal yang perlu terus dibenahi. Oleh karena itu, seluruh catatan, saran, dan rekomendasi dari DPRD akan dijadikan landasan dalam melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

“Kami menyadari bahwa masih terdapat berbagai hal yang perlu terus dibenahi. Oleh karena itu, seluruh catatan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi landasan dalam melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” katanya.

Jeje menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tetap berkomitmen agar pelaksanaan APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tepat sasaran, tepat guna, serta berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD akan terus diperkuat sehingga setiap kebijakan maupun program pembangunan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui lembaga legislatif.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban keuangan daerah agar semakin berkualitas, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menanggapi pandangan fraksi terkait pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, Bupati menjelaskan bahwa pemerintah akan mengelola dan mengalokasikan SiLPA secara hati-hati, transparan, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan penggunaannya akan dilakukan bersama DPRD melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD dengan memprioritaskan program-program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Pembahasan penggunaan SiLPA akan dilakukan bersama DPRD melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD dengan memprioritaskan program-program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2025 pembiayaan daerah hanya berasal dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya dan tidak terdapat penganggaran pengeluaran pembiayaan.

Dalam kesempatan tersebut, Jeje kembali menyinggung raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, opini WTP merupakan bentuk kepercayaan atas pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa opini tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi tanggung jawab untuk terus melakukan pembenahan.

“Bagi kami, opini WTP bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan tanggung jawab untuk terus melakukan perbaikan. Berbagai catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK akan kami tindak lanjuti secara serius dan tepat waktu agar tata kelola keuangan daerah semakin baik, semakin akuntabel, dan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Jeje.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan terus bekerja lebih keras dalam menjawab harapan masyarakat, khususnya melalui percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, penguatan perekonomian daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Seluruh upaya tersebut, kata Jeje, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Bandung Barat yang amanah, maju, mandiri, dan sejahtera.

Menutup penyampaiannya, Bupati kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan yang telah diberikan. Ia memastikan bahwa hal-hal yang belum terjawab secara rinci akan dibahas lebih lanjut bersama komisi, Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta perangkat daerah terkait.

“Saya meyakini bahwa semangat kebersamaan, kolaborasi, dan kemitraan yang telah terbangun antara DPRD dan Pemerintah Daerah akan menjadi modal utama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan pembangunan yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

RA ***Red

Posting Terkait

Jangan Lewatkan