Jeritan Warga Desa Sukakerta: Dugaan Pemotongan Bansos dan Pungutan Rp20 Ribu per KPM Diminta Diusut Tuntas

Daerah49 Dilihat

Gambar Ilustrasi

Reformasiaktual.com//CIANJUR – Sejumlah warga Desa Sukakerta, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, menyampaikan pengaduan terkait dugaan adanya pemotongan bantuan sosial (bansos) serta pungutan uang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pengaduan masyarakat, setiap KPM diduga diminta membayar uang sebesar Rp20.000 dengan alasan biaya operasional. Selain itu, warga juga menduga terdapat pengurangan bantuan berupa minyak goreng sekitar 1 liter untuk setiap KPM.

Pengaduan tersebut telah menjadi perhatian masyarakat yang berharap adanya pemeriksaan secara menyeluruh oleh aparat yang berwenang guna memastikan apakah penyaluran bansos telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, serta instansi terkait untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan objektif. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, warga berharap proses penegakan hukum dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait dugaan tersebut. Ia berharap seluruh pengaduan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi agar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

«”Kami hanya berharap laporan ini diperiksa secara objektif. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat. Namun jika ditemukan penyimpangan, kami berharap diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.»

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Sukakerta maupun hasil pemeriksaan dari aparat penegak hukum terkait pengaduan tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan dan pengaduan masyarakat yang perlu diverifikasi lebih lanjut. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya hasil penyelidikan atau putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Masyarakat berharap proses penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung secara transparan, tepat sasaran, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan demi menjaga kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah.

U.S