Kurang dari 24 Jam, Polres Probolinggo Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Disertai Pencabulan, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

Hukrim26 Dilihat

Probolinggo//Reformasiaktual.com – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang disertai tindak pencabulan terhadap seorang perempuan muda. Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan di dalam sumur, tim gabungan Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Kraksaan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang kini menjalani pemeriksaan intensif.

Korban diketahui bernama Siti Munawaroh (24), warga Dusun Ra’ap RT 10 RW 03, Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Jasad korban ditemukan di dalam sebuah sumur yang berada di Dusun Wakaf RT 07 RW 08, Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, pada Jumat (3/7/2026).

“Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga sekitar dan langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dengan melakukan olah tempat kejadian perkara serta penyelidikan secara intensif.

Kapolres Probolinggo AKBP Dr. M. Wahyudi Latif, S.H., M.H., M.Si.
melalui Kapolsek Kraksaan Kompol Masykur, S.H., M.H. membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim gabungan Resmob Polres Probolinggo dan Polsek Kraksaan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. “Benar, tim gabungan Resmob Polres dan Polsek Kraksaan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat lehernya diikat menggunakan seutas tali. Selain itu, penyidik juga masih mendalami dugaan adanya tindak pidana pencabulan yang dilakukan terhadap korban sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Rf dan Hd, keduanya merupakan warga Desa Alas Kandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Besuk tanpa adanya perlawanan. Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Beat milik korban yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Penyidik saat ini masih terus mendalami motif para terduga pelaku, termasuk menyusun kronologi lengkap berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, dan keterangan kedua terduga pelaku untuk melengkapi berkas perkara.

Polres Probolinggo mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap perkara tersebut secara profesional, objektif, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perlu ditegaskan bahwa status Rf dan Hd saat ini masih sebagai terduga pelaku, dan proses hukum akan menentukan pertanggungjawaban pidana mereka berdasarkan alat bukti yang sah.!!

Ibrahim