Cegah Gangguan Kamtibmas di Pusat Perbelanjaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kertajati Sambang Dialogis ke Kasir Minimarket

TNI/Polri16 Dilihat

Majalengka, Guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di hari libur akhir pekan tetap terjaga dengan aman dan kondusif, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar melalui jajaran Satuan Binmas terus mengoptimalkan kegiatan preventif. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian ini difokuskan pada penguatan kemitraan dengan menyambangi pusat-pusat perbelanjaan modern guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, Minggu (05/07/2026).

Dalam pelaksanaannya di lapangan, kegiatan patroli dialogis tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pakubeureum, Polsek Kertajati, Briptu Agum Gumelar, S.H. Secara humanis, personel jajaran Polsek Kertajati ini menyambangi dua pusat perbelanjaan yang berada di wilayah binaannya, yaitu Alfamart Desa Pakubeureum dan Indomaret Desa Pakubeureum, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Kegiatan patroli dan sambang ini dilaksanakan di bawah pengawasan dan arahan langsung Kapolsek Kertajati AKP H. Diding Sunandi, S.E., M.H. Dalam kesempatan tersebut, Briptu Agum Gumelar menyapa langsung para kasir dan karyawan minimarket yang sedang bertugas, sembari memantau situasi sekitar demi memastikan rasa aman bagi warga yang sedang berbelanja.

Melalui momentum tatap muka yang sejuk ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas mendasar kepada para kasir dan pengelola minimarket.

Petugas mengimbau agar pihak toko selalu memastikan kamera CCTV dalam kondisi aktif dan berfungsi dengan baik guna mempermudah pengawasan. Selain itu, karyawan juga diingatkan untuk memperkuat kewaspadaan swakarsa terhadap peredaran uang palsu serta potensi tindak kejahatan konvensional seperti curanmor di area parkir dengan mengingatkan konsumen agar selalu mengunci stang kendaraannya.

Di samping masalah keamanan area ritel, petugas kepolisian juga mengajak para karyawan minimarket untuk bersama-sama membentengi diri dan keluarga dari ancaman bahaya judi online yang merusak ekonomi, serta senantiasa memanfaatkan layanan cepat gratis Call Center 110 milik Polri apabila mendapati hal-hal mencurigakan yang membutuhkan penanganan cepat kepolisian.