




Reformasiaktual.com//Bandung Barat
Parongpong – Aktivitas pembakaran sampah dalam skala besar yang diduga dilakukan tanpa izin di,Kampung, .Cigugur RT 03 RW 013 Desa Cigugurgirang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat,
Menuai keluhan dari masyarakat sekitar warga komplek Pesona Bali Regency City View yang mengeluhkan dengan adanya pembakaran sampah yang di bakar warga sekitar di luar komplek perumahan, di area lahan kosong milik provinsi Jabar, yang menimbulkan kepulan asap yang berlebih yang menjadi dampak polusi udara.
Asap pekat yang muncul dari lokasi pembakaran disebut telah mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga,” Senin (06/07/2026)
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, tumpukan sampah tersebut beberapa kali dibakar hingga menghasilkan asap tebal yang menyelimuti permukiman warga Komplek Pesona Bali Regency City View.
Kondisi itu memicu keresahan karena dianggap mencemari udara dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama gangguan pernapasan.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku merasa terganggu dengan aktivitas tersebut. Mereka mengatakan asap yang ditimbulkan membuat mata perih dan menyebabkan sesak napas, terutama sa’at pembakaran berlangsung pada siang hari.
“Kalau asapnya sudah naik, udara jadi sesak. Anak-anak dan orang tua paling terasa dampaknya,” keluhnya.
Menindak lanjuti laporan warga. Respon cepat keluhan masyarakat terkait kepulan asap pembakaran sampah
Bhabinkamtibmas Desa Cigugurgirang AIPTU Rizwan S.H, segera melapor kepada Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan S H, M.H, CPHR, Kapolsek menugaskan segera kepada AIPTU Rizwan beserta anggota piket fungsi didampingi Kepala Desa Cigugur Girang H. Priana S.E, M.IP, dan perangkat,x dan dibantu warga masyarakat sekitar melakukan pemadaman bara sisa pembakaran sampah agar tidak menimbulkan kepulan asap kembali.
Pada kesempatan tersebut sekaligus melakukan langkah persuasif dan memberikan edukasi serta pemahaman kepada warga sekitar untuk tidak melakukan pembakaran sampah yang menimbulkan kepulan asap yang berdampak menjadi polusi udara kepada warga komplek dan warga lainnya.
Selanjutnya AIPTU Rizwan mengarahkan kepada ketua RT/ RW setempat agar melakukan berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Dinas Lingkungan hidup (LH) terkait mekanisme serta penjadwalan penarikan sampah secara rutin dan tidak dibuang sembarangan dan dibakar dilokasi tersebut,” Pungkasnya.
Warga berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksa’an serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran aturan lingkungan hidup (LH).
Selain berdampak terhadap kenyamanan warga, praktik pembakaran sampah secara terbuka juga dinilai bertentangan dengan ketentuan pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Dalam aturan tersebut, pengelola’an sampah wajib dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan dan tidak menimbulkan pencemaran.
Kepala Desa Cigugur Girang H. Priana S.E, M.IP, membenarkan adanya aktivitas pembakaran di lokasi tersebut. Namun menurutnya, pembakaran tidak dilakukan setiap hari.
“Memang ada pembakaran, tapi tidak sering. Meski begitu, asapnya cukup tebal dan warga merasa terganggu,” ungkapnya.
Kepala Desa Cigugur Girang Priana S.E, M.IP, menegaskan Pemerintah daerah maupun instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran aturan lingkungan hidup (LH).
Selain berdampak terhadap kenyamanan warga, praktik pembakaran sampah secara terbuka juga dinilai bertentangan dengan ketentuan pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Dalam aturan tersebut, pengelola’an sampah wajib dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan dan tidak menimbulkan pencemaran.
H. Priana juga menambahkan bahwa pihak lingkungan setempat tidak pernah menerima pemberitahuan ataupun ko’ordinasi terkait aktivitas pembakaran sampah tersebut.
“Warga banyak yang mengeluh karena asap masuk ke komplek perumahan Pesona Bali Regency City View, mengakibatkan pernapasan terganggu dan udara jadi tidak nyaman,” Pungkasnya.
Journalist A2n***RA













