Dugaan Penyimpangan Bio Solar SPBU Lambocca Belum Terbongkar, Kini Muncul Dugaan Upaya Redam Pemberitaan

Hukrim33 Dilihat

BANTAENG – reformasiaktual.com Misteri dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi jenis Bio Solar di SPBU Lambocca Nomor 74.924.04, Jalan A. Mannappiang, Desa Biangkeke, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, belum juga menemui titik terang. Hampir satu bulan sejak mencuat ke publik, belum terlihat adanya penjelasan resmi maupun hasil penyelidikan yang diumumkan kepada masyarakat.
Di tengah bergulirnya polemik tersebut, muncul dugaan adanya upaya menghentikan pemberitaan.

Salah seorang pengawas SPBU Lambocca, Kifli, disebut menemui sejumlah wartawan di Warkop Masda, Kabupaten Bantaeng.
Dalam pertemuan itu, Kifli diduga meminta agar pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan distribusi Bio Solar tidak lagi dilanjutkan. Sebagai gantinya, ia disebut menawarkan kerja sama langganan media yang dijanjikan mulai direalisasikan pada Agustus 2026.
Meski demikian, sejumlah wartawan di Bantaeng menyatakan tetap berkomitmen mengusut kasus tersebut. Penelusuran bahkan diperluas hingga ke Depot Pertamina Makassar guna memperoleh kejelasan mengenai mekanisme distribusi Bio Solar bersubsidi dan memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses penyalurannya.

Kasus ini bermula dari beredarnya rekaman video yang memperlihatkan sebuah mobil tangki industri berwarna biru-putih berada di dalam area SPBU Lambocca pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.19 WITA. Video tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu pertanyaan publik, terutama karena masyarakat mengaku stok Bio Solar di SPBU itu kerap habis sebelum tengah hari.

Ketua DPD Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait mengusut seluruh dugaan secara terbuka dan profesional.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui alur distribusi BBM bersubsidi, mulai dari proses pengangkutan, dokumen administrasi, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran.

LIRA juga menyoroti dugaan kejanggalan pada dokumen pengiriman BBM.

Berdasarkan hasil perbandingan terhadap dua surat pengantar, ditemukan kesamaan identitas kendaraan, nama pengemudi, waktu keberangkatan, tujuan pengiriman, serta jumlah muatan. Namun, dokumen tersebut memuat perbedaan pada jenis produk yang diangkut, Nomor SO/SA, Nomor Loading Order (LO), data Density/Temperature (OBS), hingga nomor order berikutnya.

Atas temuan tersebut, DPD Pemuda LIRA Kabupaten Bantaeng telah melaporkan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi kepada aparat penegak hukum pada 29 Juni 2026. Laporan itu juga ditembuskan kepada Menteri ESDM, Komisi XII DPR RI, BPH Migas, dan PT Pertamina (Persero) TBBM Makassar.

Sebelumnya, Pengawas SPBU Lambocca, Suwardi, membenarkan adanya mobil tangki industri yang masuk ke area SPBU pada waktu yang terekam dalam video. Namun, ia menegaskan kendaraan tersebut datang untuk membongkar muatan Bio Solar sebagai bagian dari distribusi resmi, bukan untuk menyedot BBM bersubsidi.

Suwardi juga mengaku tidak memeriksa secara rinci dokumen pengiriman yang dibawa sopir dan menyarankan agar keabsahan administrasi dikonfirmasi langsung kepada pihak Pertamina Makassar.

Sementara itu, Kifli sebelumnya menjelaskan bahwa mobil tangki industri berwarna putih-biru tersebut merupakan armada pendukung distribusi BBM dari Depot Pertamina Makassar yang memiliki tiga kompartemen sehingga dapat mengangkut beberapa jenis BBM dalam satu kali perjalanan sesuai sistem distribusi yang berlaku.

TIM