PW SEMMI Sulsel Dukung Langkah Syarikat Islam: Kongres IX Harus Menjadi Momentum Pembenahan Tata Kelola dan Penegakan Prinsip Keadilan

Lembaga25 Dilihat

MAKASSAR – reformasiaktual.com Surat Pimpinan Pusat Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam Nomor 086/Int/LTSI/VII/2026 tertanggal 7 Juli 2026 yang ditujukan kepada Ketua Umum Pengurus Besar SEMMI menjadi perhatian luas di kalangan kader SEMMI di berbagai daerah. Surat tersebut memuat permintaan kepada Ketua Umum PB SEMMI untuk menyampaikan laporan akhir masa kepengurusan periode 2023–2026, mengajukan permohonan perpanjangan masa kepengurusan sesuai mekanisme yang berlaku, serta melampirkan data Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Cabang (PC) SEMMI sebagai bagian dari proses penataan administrasi menjelang Kongres IX.

Substansi surat tersebut kemudian menjadi ruang diskusi di kalangan kader SEMMI. Beragam pandangan muncul, namun pada prinsipnya surat tersebut dipandang sebagai langkah untuk melakukan pembenahan tata kelola kelembagaan, memastikan ketertiban administrasi, serta menjaga agar pelaksanaan Kongres IX berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati bersama.

Ketua Umum PW SEMMI Sulawesi Selatan, Andi Muh. Idik Indra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang ditempuh oleh Syarikat Islam. Menurutnya, pembenahan administrasi bukan semata-mata persoalan teknis, tetapi merupakan instrumen penting dalam menciptakan proses demokrasi internal yang sehat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mendukung penuh langkah Syarikat Islam. Bagi kami, surat tersebut menunjukkan adanya ikhtiar untuk memastikan setiap tahapan Kongres IX berjalan berdasarkan data yang valid, dan mekanisme yang jelas. Ini merupakan langkah yang patut didukung demi menciptakan proses yang lebih tertib dan berkeadilan.” Ungkap nya

PW SEMMI Sulawesi Selatan berpandangan bahwa kualitas sebuah kongres tidak hanya ditentukan oleh terlaksananya forum permusyawaratan, tetapi penataan administrasi, verifikasi kepengurusan, serta kepastian mengenai keberlangsungan aktivitas di tingkat wilayah maupun cabang merupakan prasyarat penting untuk menjaga integritas forum tertinggi SEMMI.

Karena itu, PW SEMMI Sulawesi Selatan menegaskan bahwa setiap pengurus wilayah maupun pengurus cabang yang terlibat dalam Kongres IX harus benar-benar lahir melalui mekanisme yang sesuai dengan memiliki aktivitas kaderisasi yang jelas, serta menunjukkan keberlanjutan dalam menjalankan roda kepengurusan.

“Kami tidak menerima apabila terdapat kepengurusan yang dibentuk hanya untuk memenuhi kepentingan menjelang kongres, tanpa memiliki aktivitas, proses kaderisasi, maupun rekam jejak yang jelas, kemudian diperlakukan setara dengan wilayah dan cabang yang selama ini konsisten menghidupkan SEMMI di daerahnya. Prinsip keadilan harus menjadi fondasi utama momentum ini .” Pungkas Ketua Umum SEMMI Sulsel

Menurut PW SEMMI Sulawesi Selatan, mengabaikan proses kaderisasi dan proses yang telah dibangun oleh pengurus di daerah sama saja dengan menghilangkan nilai pengabdian yang selama ini menjadi roh perjuangan SEMMI. Kondisi demikian tidak hanya berpotensi menimbulkan ketidakadilan, tetapi juga dapat melemahkan kualitas demokrasi internal serta mengurangi kepercayaan kader terhadap proses kongres.

Oleh sebab itu, PW SEMMI Sulawesi Selatan berharap langkah yang telah dimulai oleh Syarikat Islam tidak berhenti pada penerbitan surat ataupun proses pendataan semata, melainkan dikawal secara konsisten hingga seluruh tahapan Kongres IX selesai.

Sebagai bentuk komitmen, PW SEMMI Sulawesi Selatan menyatakan siap menjadi garda terdepan dalam mengawal proses Kongres IX agar tetap berjalan sesuai mekanisme, menjunjung tinggi prinsip keadilan, serta menghormati kerja-kerja kaderisasi yang telah dibangun oleh seluruh pengurus wilayah dan cabang.

” Sehingga kami pertegas bahwa Sulsel akan menjadi garda paling depan dalam mengawal prinsip keadilan di Kongres nantinya “. Tutupnya

AGUS