Ketua P3A Jaya Tani Belum Dapat Dikonfirmasi Saat Awak Media Datangi Lokasi Proyek Irigasi

Daerah15 Dilihat

ReformasiAktual.com//BOGOR-Sejumlah awak media mendatangi lokasi pelaksanaan proyek irigasi yang dikelola P3A Jaya Tani di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, untuk melakukan konfirmasi terkait progres pekerjaan dan pelaksanaan proyek yang didanai melalui program Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan pada Sabtu (11/7/2026), awak media tidak berhasil bertemu dengan Ketua P3A Jaya Tani. Menurut keterangan para pekerja di lokasi, ketua kelompok tidak berada di area proyek saat itu. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum mendapatkan respons hingga berita ini disusun.

Proyek irigasi tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan dan perbaikan jaringan saluran irigasi guna mendukung kebutuhan pertanian di wilayah Desa Mekarwangi.

Sejumlah warga dan petani setempat berharap proyek dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan perencanaan. Mereka juga mengharapkan adanya keterbukaan informasi mengenai progres pekerjaan, penggunaan anggaran, serta manfaat yang akan diperoleh masyarakat setelah proyek selesai.

Salah seorang petani di sekitar lokasi menyampaikan bahwa pekerjaan proyek dinilai masih berjalan dan berharap penyelesaiannya dapat segera dituntaskan agar saluran irigasi dapat dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas pertanian.

Belum diperolehnya keterangan resmi dari pihak pengelola proyek membuat sejumlah pertanyaan masyarakat terkait perkembangan pekerjaan belum dapat terjawab secara langsung. Oleh karena itu, awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua P3A Jaya Tani maupun pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sebagai instansi terkait guna memperoleh penjelasan resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua P3A Jaya Tani belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi. Apabila yang bersangkutan maupun pihak terkait ingin memberikan klarifikasi atau hak jawab, Redaksi Reformasi Aktual terbuka untuk memuatnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Dedi)