‎SMAN 3 Karawang Tegaskan Realisasi Anggaran BOS dan BOPD Sesuai Ketentuan Resmi

PENDIDIKAN31 Dilihat



‎Reformasiaktual.com//KARAWANG, 15 Juli 2026 – SMAN 3 Kabupaten Karawang memastikan seluruh perencanaan hingga pelaksanaan penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) tahun berjalan berjalan sepenuhnya sesuai dengan peraturan pemerintah pusat dan peraturan daerah yang berlaku.

‎Kepala SMAN 3 Karawang menjelaskan bahwa pengelolaan dana ini dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan tim pengelola keuangan sekolah, pengawas internal, serta Komite Sekolah. “Setiap rupiah yang digunakan telah disesuaikan dengan daftar belanja yang diizinkan, seperti pemenuhan kebutuhan proses belajar mengajar, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, pembayaran kebutuhan operasional, hingga kegiatan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan,” ujarnya.

‎Seluruh dokumen mulai dari rencana kerja dan anggaran, bukti pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban disusun secara rapi dan lengkap. Dokumen tersebut siap diserahkan kepada KCD Dan dinas pendidikan provinsi Jawa Barat untuk pemeriksaan, serta dipublikasikan di papan pengumuman sekolah agar dapat diketahui oleh seluruh warga sekolah dan masyarakat luas.

‎Ketua Komite Sekolah SMAN 3 Karawang menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dalam pengelolaan keuangan tersebut. “Kami senantiasa ikut mengawasi agar dana bantuan ini benar-benar terpakai tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan pendidikan anak-anak kita,” katanya.

‎Pihak sekolah juga menegaskan siap mengikuti setiap tahapan pemeriksaan, verifikasi, maupun evaluasi yang dilakukan oleh instansi berwenang kapan saja sesuai ketentuan yang berlaku.

‎(Jenal alviansyah)