BANDUNG, Kamis 16 Juli 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menggelar acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang melibatkan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center beserta puluhan lembaga mitra lainnya, bertempat di kantor BNNP Jawa Barat, Jalan H. Hasan No. 1 Sekeloa Hilir, Kota Bandung.
Kegiatan ini dihadiri oleh para undangan yang tercatat dalam daftar hadir, antara lain:
1. Pimpinan & Pejabat BNNP Jawa Barat: Kepala BNNP Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si., Kabag Ren, Kabid Pencegahan, Kabid Pemberdayaan Masyarakat, Kabid Rehabilitasi, serta pejabat fungsional dan staf terkait.
2. Perwakilan Instansi yang Hadir Secara Luring (Tatap Muka):
- Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat
- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
- Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
- Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat
- Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat
- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung
- Ketua Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center, Ferdy Gunawan
- Direktur RS Jiwa Provinsi Jawa Barat
- Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung
- Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Bandung
- Ketua Katarisis Sarasati Edukasi
- Ketua Yayasan Pradita Madani Cempaka (Prama) Cirebon
- Ketua Generasi Jabez Indonesia
- Ketua Yayasan Rehab Korban Narkoba Bekasi
- Ketua Klinik Karya Sehat Nusantara
- Ketua Yayasan Drugs Rehabilitation Center Klinik Bunda Aulia
- Ketua Yayasan Graha Prima Karya Sejahtera
- Ketua Yayasan Tri Hita Prabu Bandung
- Ketua Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) Bandung
3. Perwakilan Lembaga Rehabilitasi & Masyarakat Secara Daring: - Yayasan Sekar Mawar Bandung
- Yayasan Benecia Tunas Indonesia
- Yayasan Harapan Permata Hati Kita
- Yayasan Lentera Harapan Nusantara
- Yayasan Bumi Mandiri Rahayu
- Yayasan Asy Griya Mandiri
- Yayasan Bersama Kita Pulih (Besakih)
- Yayasan Breakthrough Missions Indonesia
- Yayasan Pelayanan Agape
- Yayasan Tri Hita Praba Bogor
- Rumah Sakit Islam Karawang
- Rumah Sakit Izza
- Yayasan Cipta Wening
- Yayasan Rumah Tenjo Laut
- Yayasan Inabah 8 Putra
- Yayasan Pengasih Insan Karima
- Yayasan Mutiara Maharani
- Yayasan Kaisar Aether Sejahtera
- Yayasan Rehab Kamar Narkoba
- Yayasan Mitra Lestari Sukabumi
- Yayasan Lena Bhineka Nusantara
- Yayasan Bersama Kita Berkarya
- Yayasan Klinik Umum Sehat Mulia
- Yayasan Bina Insan Mandiri
- Yayasan Inabah II Putri
- Yayasan Ar-Rahmaniyyah
- Rumah Sakit Kebon Jati Bandung
4. Perwakilan Lembaga Kesehatan & Pemasyarakatan (LRIP) Secara Daring: Kepala Puskesmas, Direktur Rumah Sakit, serta Kepala Lapas/Rutan dari berbagai wilayah Jawa Barat, meliputi: - Puskesmas Handapherang, Guntur, Cempaka, Karawang, Melong Asih, Cimahi Tengah, Indihiang, Kawalu, Haurggombong, Astana Garib, Canggkol, Drajat, Gunung Sari, Jagasatru, Jalan Kembang, Kalijaga Permai, Kaltanjung, Kejaksan, Kesambi, Kesunean, Larangan, Majasem, Nelayan, Pamitran, Pegambiran, Penumnas Utara, Pesisir, Plumbon, Pulasaren, Sitopeng, Sunyaragi, Pekalangan, Cidahu, Cibeureum, Cilimus, Darma, hingga Manggarai
- RSUD dr. Salamun, Sentra Wyta Guna Kemensos Bandung, Klinik Utama Bumi Medika Ganesa Bandung, Sentra Abiyoso Cimahi, RSUD Cibabat Cimahi
- Lapas Kelas IIA Kuningan, Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung, Lapas Kelas I Bandung
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan langsung oleh Kepala BNNP Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si., bersama Ketua Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center Ferdy Gunawan serta perwakilan mitra lainnya.
Pernyataan Kepala BNNP Jawa Barat
Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergitas penanganan masalah narkoba, khususnya pada aspek rehabilitasi pecandu dan penyalahguna narkotika.
“Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian oleh negara, melainkan butuh dukungan dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga rehabilitasi swasta, dunia kesehatan, dan lembaga terkait lainnya yang memiliki kompetensi dan pengalaman yang mumpuni. Melalui kerja sama ini, kami berharap layanan rehabilitasi akan semakin luas jangkauannya, berkualitas, serta mampu mengembalikan mantan penyalahguna narkoba menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan bermanfaat bagi keluarga serta masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Narkotika dan aturan turunannya, guna menjamin pelaksanaan rehabilitasi yang terstandarisasi dan berkelanjutan hingga ke pelosok wilayah Jawa Barat.
Pernyataan Ketua Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center
Ferdy Gunawan selaku pimpinan lembaga menyambut baik kerja sama yang terjalin secara luas dengan BNNP Jawa Barat dan berbagai mitra strategis lainnya. Ia menegaskan komitmen lembaganya yang memiliki cabang di Cihanjuang, Kabupaten Bandung, sebagai salah satu tempat rehabilitasi terbaik saat ini, untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.
“Kami sangat bangga dan menyambut baik kepercayaan yang diberikan BNNP Jawa Barat. Lembaga kami yang beroperasi di Cihanjuang selalu berupaya memberikan layanan rehabilitasi yang menyeluruh, menggabungkan pendekatan medis, psikologis, sosial, dan spiritual. Terjalinnya kerja sama dengan puluhan mitra dari berbagai daerah semakin menguatkan tekad kita bersama untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan terbaik, sehingga semakin banyak saudara kita yang bisa pulih kembali dari jeratan narkoba dan kembali berguna bagi nusa dan bangsa,” tegas Ferdy Gunawan.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, diharapkan tercipta sistem rujukan yang terpadu, pemantauan pasca-rehabilitasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya upaya pemulihan yang tepat dan merata di seluruh wilayah Jawa Barat.
gmoct
yayasannaturaindonesia
ultraaddictioncenter
bnnpprovinsijabar
Team/Red (Penajournalis.com)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
No Pengaduan: 082117586761
Editor:







