SPKT Polsek Sumberjaya Sigap Layani Laporan Kehilangan KTP dan Kartu Keluarga Milik Warga

TNI/Polri43 Dilihat

Majalengka – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sumberjaya Polres Majalengka Polda Jabar menerima dan memproses laporan kehilangan dokumen penting milik warga di Mako Polsek Sumberjaya, Selasa (21/7/2026).

Pelayanan tersebut diberikan oleh Ps. Ka SPKT Polsek Sumberjaya, AIPTU Enco Sukarsa, yang dengan sigap menerima laporan kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Seluruh administrasi yang diperlukan diproses sesuai prosedur guna memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng menyampaikan bahwa pelayanan kepolisian yang cepat, mudah, dan humanis merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“SPKT merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, ketelitian, dan sikap humanis dalam setiap proses pelayanan,” ujar AKP Adeng.

Setelah menerima laporan, AIPTU Enco Sukarsa juga memberikan penjelasan kepada pelapor mengenai tahapan lanjutan yang harus ditempuh untuk mengurus penerbitan kembali KTP dan Kartu Keluarga di instansi yang berwenang, sehingga proses pengurusan dokumen dapat berjalan dengan lancar.

Kapolsek Sumberjaya turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan berbagai dokumen penting guna menghindari kehilangan maupun penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Apabila mengalami kehilangan dokumen penting, masyarakat diharapkan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat agar memperoleh surat keterangan kehilangan sebagai salah satu persyaratan dalam proses pengurusan dokumen baru,” tambah AKP Adeng.

Melalui pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional, Polsek Sumberjaya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan kepada masyarakat sebagai wujud nyata kehadiran Polri yang selalu siap melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.