Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama tvOne “Apa Kabar Indonesia Pagi” Terkait Kasus Diduga Menjadi Korban Kekerasan Terhadap Anak di Kota Tanjungbalai 

Daerah58 Dilihat

TANJUNGBALAI//reformasiaktual.com Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi OPD terkait mengikuti wawancara secara langsung bersama tvOne dalam terkait kasus yang terjadi terhadap salah seorang anak “ARM” yang diduga menjadi korban kekerasan terhadap anak.

Wali Kota secara langsung mengikuti wawancara di ruang kerja Wali Kota dan dipandu oleh pembawa acara Kamaratih Kusuma dan Andi Kumala, Sabtu (25/7/2026)

Acara yang dibuka dengan penayangan video saat kunjungan Wali Kota Tanjungbalai bertemu dengan ARM (12) dirumahnya beberapa hari lalu kerumah korban. Kunjungan tersebut guna melihat kondisi terakhir korban, berkomunikasi langsung dan menanyakan perihal kejadian yang telah dialaminya

Usai penayangan video tersebut, Wali Kota Mahyaruddin Salim menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh Andi Kumala terkait langkah Pemko Tanjungbalai melalui UPT DPPA untuk melakukan pendampingan korban, Mahyaruddin menjawab bahwa pada 23 Juli lalu kami bersama seluruh jajaran Pemko Tanjungbalai turun langsung melihat kondisi korban

Disini perlu kami sampaikan, terhitung 29 Mei yang lalu Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak telah melakukan pendampingan kepada korban usai menerima laporan dari unit PPA Polres Tanjungbalai dan juga bantuan hukum seperti advokat dan pelayanan konseling , kemudian ada tenaga ahli juga, ada psikolog yang melakukan monitoring evaluasi bagaimana kasus ini yang dialami korban, jelas Mahyaruddin 

Lanjut Wali Kota, meski korban tinggal di Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, namun lokus kejadiankan di Kota Tanjungbalai, Kecamatan Teluk Nibung. Oleh karena itu, kami berkewajiban memastikan kondisi korban. Kami tentunya juga berkoordinasi dengan Polres Tanjungbalai karena memang penetapan ataupun bagaimana penyelidikan atau penyidikan kasus ini wewenang Polres Tanjungbalai. 

Wali Kota juga menuturkan, senin (27/7) mendatang juga akan melakukan pendampingan lagi dalam pemeriksaan lanjutan di Polres Tanjungbalai. Saat ini kondisi korban sudah berangsur pulih, walaupun dari Dinas Kesehatan sudah melakukan pemeriksaan secara intensif dan mungkin ada evaluasi evaluasi kesehatan selanjutnya bagaimana kondisinya sehingga si korban jauh lebih baik

Menjawab pertanyaan selanjutnya, apakah akan dilakukan evaluasi besar besaran dilingkup pendidikan? Untuk hal itu, Wali Kota Mahyaruddin menjawab bahwa pasangan suami istri, dimana istrinya adalah PPPK Paruh Waktu, kasus memuncak pada 22/7 sore. Untuk hal itu, Dinas Pendidikan sudah berkordinasi dengan BKPSDM selanjutnya ke Inspektorat dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan apakah memang keterlibatannya sejauh mana kemudian hal yang lain mungkin dalam pertimbangan penyidik, sebut Mahyaruddin 

Untuk PPPK Paruh Waktu tersebut BKPSDM telah menerbitkan surat pembebasan tugas sementara terhitung sejak (24/7). Jika nanti telah ada ketetapan hukum dari Polres Tanjungbalai, karena memang kewenangannya ada disana, tentu kami (Pemko) sesuai PP No 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK, kata Wali Kota lagi

Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri warga seperti kasus ini, Wali Kota mengungkapkan tentunya melalui OPD terkait Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3A-PM) untuk berperan aktif ditengah masyarakat memberi edukasi. Kamu juga akan melakukan MOU dengan MUI dan Kemenag karena di Kemenag kan ada penyuluh untuk berperan langsung ke masyarakat, tutup Wali Kota Mahyaruddin Salim sembari ucapan terimakasih telah hadir bersama dalam Apa Kabar Indonesia Pagi.

Tb1ds

Posting Terkait

Jangan Lewatkan