Bawa Celurit dan Miras Saat Dini Hari, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

TNI/Polri28 Dilihat

Garut – Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari warga terkait adanya seorang pemuda yang diduga membawa senjata tajam serta berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Jalan Guntur, Pasar Mawar, Kabupaten Garut, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 03.12 WIB.

Patroli Presisi Sat Samapta yang sedang melaksanakan patroli preventif, petugas segera menuju lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan dua orang pemuda yaitu Berinisial MBS (19) dan S asal Garut Kota, beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna biru, satu bilah senjata tajam jenis celurit, serta satu botol minuman keras tradisional jenis ciu.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengatakan bahwa tindakan cepat tersebut merupakan bentuk respons Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kehadiran patroli presisi di lapangan bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Ardiyanto saat ditemui awak media.

Setelah diamankan, pemuda tersebut diberikan pembinaan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan patroli dialogis dan preventif yang dilakukan secara rutin, Polres Garut terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.