Polres Garut Tingkatkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Terindikasi Gunakan Narkoba dan Puluhan Miras Berhasil Diamankan

TNI/Polri12 Dilihat

Reformasiaktual.com//Garut – Polres Garut melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polres Garut, Sabtu malam (1/8/2026) mulai pukul 23.00 WIB.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Satres Narkoba Polres Garut, Sie Propam Polres Garut, Kodim 0611/Garut, Denpom Garut, serta Satpol PP Kabupaten Garut.

Sasaran razia meliputi sejumlah tempat hiburan malam yang berada di Kabupaten Garut.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan terhadap para pengunjung, pemeriksaan melalui tes urine, serta memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, miras maupun pelanggaran hukum lainnya serta senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang yang hasil tes urinenya menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, petugas juga mengamankan 30 botol minuman beralkohol berbagai jenis dari lokasi razia.

“kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan) akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya preventif dan represif dalam menekan peredaran narkoba, penyalahgunaan minuman keras, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut.” Ujar AKP Usep Saat ditemui awak media. Minggu (02/08/2026)