DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakat KUA-PPAS 2027, Bahas Perubahan Anggaran 2026Paripurna ke-12 Jadi Pijakan Penyusunan APBD, Raperda Tirta Jaya Masuk Komisi III

Daerah57 Dilihat

PALABUHANRATUDPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-12 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin 3/8/2026.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II H. Usep. Hadir Bupati H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Andreas, Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan.

Tetapkan KUA-PPAS 2027
Agenda utama paripurna adalah kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027.

Laporan Badan Anggaran dibacakan Yudha Sukmagara. Laporan itu menjadi dasar penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab Sukabumi sebagai pijakan penyusunan Rancangan APBD 2027.

Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026
Dalam kesempatan sama, Pemkab juga mengajukan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Bupati Asep Japar menyebut pengajuan itu sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan APBD tahun berjalan agar arah kebijakan anggaran selaras dengan kebutuhan pembangunan.

Jawab Pandangan Fraksi Soal Tirta Jaya
Bupati juga menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi PT. Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda).

Pembahasan raperda selanjutnya akan dilakukan oleh Komisi III DPRD.

Jadwal Lanjutan Pembahasan
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali merinci 3 agenda penting paripurna: kesepakatan KUA-PPAS 2027, penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, dan jawaban Bupati atas Raperda Tirta Jaya.

“Perubahan APBD lazim dilakukan jika ada perkembangan keuangan daerah. Karena itu harus dibahas cermat agar anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

DPRD telah menetapkan jadwal lanjutan:

  1. Rapat Gabungan Banggar dan TAPD: 4 – 5 Agustus 2026, bahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
  2. Rapat Paripurna Persetujuan: 6 Agustus 2026

Budi menegaskan, DPRD bersama Pemkab berkomitmen menjaga proses penganggaran tetap akuntabel, transparan, dan berpihak* pada kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat.