Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor, Lakukan Aksi Pencuriaan Saat Kunci Masih Menempel

Hukrim39 Dilihat

Garut – Jajaran Polsek Cibalong Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Kapolsek Cibalong IPTU Irwandani menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Kampung Citoe, Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Korban diketahui memarkirkan sepeda motor Yamaha NMAX warna biru di halaman rumah dengan kondisi pagar rumah tertutup, namun kunci kendaraan masih menempel pada sepeda motor tersebut. Saat mendengar suara kendaraan, korban keluar rumah dan mendapati sepeda motornya telah hilang.

Korban kemudian menghubungi seorang petugas Patroli. Setelah dilakukan pengejaran ke arah Pameungpeuk, pelaku berhasil diamankan oleh petugas Patroli bersama warga di Jalan Raya Pameungpeuk, tepatnya di Kampung Kamasan, Kecamatan Pameungpeuk, berikut sepeda motor hasil curian yang masih dikuasainya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Pameungpeuk sebelum diserahkan kepada Satreskrim Polres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun pelaku yang diamankan berinisial S (34), warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur.

Kapolsek Cibalong IPTU Irwandani mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kesigapan petugas keamanan dan peran aktif masyarakat yang segera memberikan informasi serta membantu mengamankan pelaku.

“Masyarakat dan petugas diharapkan bisa solid dan Kompak menjaga Kamtibmas di wilayah Garut Selatan, Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, selalu mengunci kendaraan dengan baik, dan tidak meninggalkan kunci yang masih menempel pada sepeda motor. Langkah sederhana tersebut dapat mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” ujar IPTU Irwandani saat ditemui awak media. Jumat (07/08/2026).

Saat ini Satreskrim Polres Garut masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku beserta saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX berhasil diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.