Dua Pekan Hilang Dicuri, Motor Warga Bandung Akhirnya Kembali Berkat Polisi

TNI/Polri40 Dilihat

Bandung – Polresta Bandung mengembalikan satu unit sepeda motor kepada pemiliknya AR ( 46 ) yang sebelumnya menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sepeda motor tersebut berhasil ditemukan polisi sekitar dua pekan setelah dilaporkan hilang.

Motor milik warga tersebut diketahui hilang saat korban sedang bekerja di kawasan Rancaengang, Kabupaten Bandung. Korban kemudian melaporkan kehilangan kendaraannya kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pencarian dan penyelidikan.

Berbekal laporan tersebut, jajaran Polresta Bandung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan sepeda motor milik korban. Kendaraan tersebut ditemukan sekitar dua minggu setelah korban kehilangan motornya.

Setelah melalui proses pemeriksaan dan memastikan kendaraan tersebut merupakan milik korban, Polresta Bandung kemudian menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada pemiliknya.

Pengembalian kendaraan dilakukan langsung oleh Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, pada hari ini Sabtu 08-8-2026 di Polresta Bandung Momen tersebut menjadi bentuk nyata pelayanan kepolisian dalam membantu masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.

Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono mengatakan, pengembalian kendaraan hasil pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Bandung dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, kendaraan milik masyarakat yang sebelumnya hilang berhasil ditemukan dan hari ini kami kembalikan kepada pemiliknya. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Aldi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan meningkatkan keamanan kendaraan, khususnya saat memarkirkan sepeda motor di tempat kerja maupun tempat umum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan sebagai langkah antisipasi terjadinya curanmor.”

Pengembalian sepeda motor tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus kepercayaan kepada masyarakat bahwa Polresta Bandung terus berupaya mengungkap berbagai kasus kejahatan dan mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban, pungkasnya.