Polsek Cipeundeuy – Polres Cimahi, Intensifkan KRYD, Cegah C3 Dan Tekan Peredaran Narkoba, Miras serta Obat Terlarang

TNI/Polri50 Dilihat

Reformasiaktual.com//Bandung Barat
Cipeundeuy – Kepolisian Resor Polsek Cipeundeuy, bersama jajaran terus menggencarkan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) oplosan dan obat -obatan ilegal di wilayah hukum Polsek Cipeundeuy – Polres Cimahi.

Personel Polsek Cipeundeuy Polres Cimahi melaksanakan kegiatan Operasi, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) oplosan dan kegiatan razia upaya mencegah / menggagalkan terhadap peredaran obat keras tertentu berupa pil tramadol dan heximer serta minuman keras oplosan (C3).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek, sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Operasi KRYD dilaksanakan sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat dalam memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Selain menyasar peredaran minuman keras, personel juga melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap potensi geng motor, kelompok pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam, pelaku kriminalitas, serta aksi premanisme yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaanya sabtu 08 Agustus 2026, pukul 19.00 WIB, Petugas piket Mako Polsek Cipeundeuy mendapatkan informasi bahwa di Kampung Citembong, Desa Margaluyu, diduga adanya peredaran miras oplosan serta peredaran obat keras tertentu, berdasarkan informasi awal tersebut, Kapolsek Cipeundeuy AKP SUANDI, memerintahkan jajaran Reskrim, intel serta samapta untuk melaksanakan pengecekan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kemudian setelah di ketahui lokasinya Kapolsek AKP SUANDI, memimpin langsung anggota untuk menuju tempat tersebut dan setelah di periksa benar di temukan barang barang berupa sisa – sisa sobekan obat keras, plastik klip serta minuman keras yang siap untuk dijual akan tetapi untuk obat keras tersebut tidak ditemukan dan menurut keterangan pemilik sudah habis terjual

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa :
1 (satu) butir obat keras jenis tramadol,
2 (dua) butir obat keras jenis heximer,
8 (delapan) botol plastik arak bali,
1000 (seribu) bungkus plastik klip yang siap digunakan untuk di isi obat keras
2 (dua) buah Hp Merk Oppo dan Hp Merk Infinix Hot 40i,
Uang Hasil Penjualan Sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

Barang bukti tersebut dikuasai terduga
Ade Sapdi Alias Ijab, Warga Kampung Citembong Rt 001 Rw 002, Desa Margaluyu, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Barang bukti dan diduga tersangka, selanjutnya diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Cipeundeuy AKP SUANDI mengatakan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cipeundeuy, Polres Cimahi.
“Operasi KRYD ini merupakan upaya preventif Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Peredaran minuman keras sering menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminal maupun gangguan ketertiban, sehingga kami akan terus melakukan razia secara berkala.

Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP SUANDI Kapolsek Cipeundeuy.

Lebih lanjut Kapolsek Cipeundeuy AKP mengatakan, operasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penindakan terhadap peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Operasi KRYD ini kami lakukan secara berkelanjutan untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cipeundeuy Polres Cimahi.

Menurutnya, keberadaan miras ilegal masih menjadi perhatian kepolisian karena kerap berkaitan dengan berbagai kejadian yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, jajaran Polsek Cipeundeuy bersama Polres Cimahi, terus melakukan patroli dan penindakan apabila menemukan adanya aktivitas penjualan maupun penyimpanan miras tanpa izin,”pungkasnya.

Journalist A2n***RA