Bupati Garut Akui Obat Terlarang Beredar Bebas di Tempat Ilegal, Wacana Jam Malam dan Surat Edaran Diterapkan

Kepala Daerah51 Dilihat

Reformasiaktual.com//GARUT — Pemerintah Kabupaten Garut mengakui adanya celah serius dalam pengawasan peredaran obat keras dan terlarang di wilayahnya. Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat menerima audiensi Aliansi Bela Anak Bangsa (ABAG) di Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Senin (10/8/2026).

Bupati secara terbuka menyebut obat terlarang yang kini merajalela di Garut bukan beredar melalui apotek resmi, melainkan diedarkan secara gelap di tempat-tempat yang tidak memiliki izin. “Jadi biasanya bukan di apotek, melainkan di tempat-tempat ilegal,” tegasnya. Pengakuan ini sejalan dengan maraknya laporan masyarakat mengenai peredaran bebas obat keras seperti Tramadol yang dijual tanpa resep dokter di sejumlah kawasan Garut.

Meski mengakui pelanggaran di apotek dapat berujung pencabutan izin, fakta di lapangan menunjukkan jaringan pengedar telah beralih ke jalur bawah tanah yang jauh lebih sulit dipantau. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya celah pengawasan yang dimanfaatkan oknum tertentu untuk melindungi perputaran obat terlarang tersebut.

Menanggapi desakan ABAG yang menuntut penindakan tegas terhadap jaringan pengedar, pelaksanaan tes urine berkala bagi ASN, serta edukasi masif di sekolah, Pemkab Garut merespons dengan langkah pencegahan. Akan diterbitkan Surat Edaran Bupati guna memfasilitasi saluran pengaduan masyarakat sekaligus mengimbau partisipasi aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan obat.

Selain itu, muncul wacana penerapan jam malam bagi anak atas usulan Kapolres Garut, sebagai upaya menekan angka penyalahgunaan obat, miras, dan kriminalitas. Langkah ini dinilai penting namun tetap harus diuji efektivitasnya, mengakar pada permasalahan pengawasan yang lemah dan kemungkinan adanya perlindungan dari pihak tertentu.

ABAG dan masyarakat luas berharap, langkah yang diambil Pemkab Garut tidak sekadar seremonial. Masyarakat menuntut penindakan tegas hingga ke akar jaringan, termasuk membongkar dugaan keterlibatan pihak tertentu yang seharusnya mengawasi justru melindungi peredaran obat terlarang tersebut. Generasi muda Garut tidak boleh menjadi korban kelalaian atau kepentingan segelintir pihak.

Pian