Pasutri di Sidrap Pimpin Bisnis Penipuan Online, Rekrut Belasan Anak Muda Jadi Operator

TNI/Polri358 Dilihat

Reformasiaktual.com//Praktik penipuan online (sobis) yang diungkap Ditressiber Polda Jawa Barat di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, ternyata dikendalikan oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial R dan MA. Bisnis haram yang dirintis sejak Desember 2024 ini mempekerjakan belasan anak muda.

“Dari hasil pemeriksaan, kegiatan penipuan berbasis online ini dipimpin oleh R selaku suami dan MA selaku istri. lOperasional ini diakui sudah berjalan sejak akhir tahun 2024,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Jum’at (21/8/2026)

Kombes Pol Hendra Rochmawan S I.K., M.H menambahkan, sang istri (MA) berperan penting dalam menyediakan fasilitas dan sarana operasional.

Sementara belasan pemuda lainnya bertindak sebagai operator yang bertugas melakukan postingan serta penawaran fiktif di media sosial.
Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan di markas mereka mengungkap bahwa operasional dijalankan layaknya kantor profesional.

Polisi menemukan seperangkat router WiFi outdoor, printer, CCTV, hingga buku catatan pengiriman paket.

Sebanyak 12 orang telah diboyong ke Mapolda Jabar dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

Eri