Majalengka – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Satuan Samapta Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Operasi Razia Minuman Keras (Miras) di wilayah Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (24/8/2026) dan merupakan bagian dari upaya preventif Kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan oleh peredaran maupun konsumsi minuman keras di tengah masyarakat.
Operasi razia tersebut dipimpin oleh Kaurbin Ops Sat Samapta Polres Majalengka IPDA Dodo Suhada, S.Pd., S.H., M.H., dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Kadipaten.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 574 botol minuman keras dari sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi. Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan oleh Sat Samapta Polres Majalengka untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Majalengka IPTU Dedi Sutikno, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan razia miras merupakan langkah preventif Kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
“Razia minuman keras ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga harkamtibmas. Peredaran minuman keras dapat menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Dedi Sutikno.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk komitmen Polres Majalengka dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah berbagai gangguan kamtibmas sejak dini.
Polres Majalengka mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dengan sinergi antara Kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya menjaga harkamtibmas dapat berjalan secara optimal sehingga wilayah Kabupaten Majalengka senantiasa berada dalam situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.
Selama pelaksanaan kegiatan, Operasi Razia Miras di wilayah Kecamatan Kadipaten berjalan dengan aman dan kondusif.







