Perumda Tirta Anom Kota Banjar Beri Keringanan bagi Pelanggan Nonaktif dan Segel

Daerah29 Dilihat

KOTA BANJAR –ReformasiAktual.Com-_Kabar baik bagi pelanggan Perumda Tirta Anom Kota Banjar yang memiliki status sambungan nonaktif dan segel. Perumda Tirta Anom menghadirkan program Keringanan Biaya Pasang Kembali dan Denda bagi pelanggan di wilayah pelayanan Situbatu.

Program tersebut berlangsung mulai 1 hingga 20 September dan secara khusus diperuntukkan bagi pelanggan di wilayah pelayanan Situbatu, meliputi Desa Binangun dan Desa Sukamukti.

Direktur Utama Perumda Tirta Anom Kota Banjar, E. Fitrah Nurkamilah, ST., MM., mengatakan program ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk kembali mendapatkan layanan air bersih.

Melalui program keringanan tersebut, pelanggan dengan status nonaktif maupun segel berkesempatan mengaktifkan kembali sambungan airnya dengan mendapatkan keringanan biaya pasang kembali dan denda, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Program ini kami hadirkan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Perumda Tirta Anom dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap pelanggan yang memenuhi persyaratan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk kembali mengaktifkan sambungan air dan menikmati pelayanan air bersih secara berkelanjutan,” ujar E. Fitrah Nurkamilah, ST., MM., Direktur Utama Perumda Tirta Anom Kota Banjar.

Ia menegaskan, ketersediaan air bersih merupakan salah satu kebutuhan penting masyarakat. Karena itu, Perumda Tirta Anom terus berupaya menghadirkan berbagai program pelayanan yang dapat memberikan kemudahan sekaligus meringankan beban pelanggan.

Dalam program ini, pelanggan cukup melakukan penyelesaian tagihan rekening air sesuai ketentuan. Setelah proses administrasi diselesaikan, pelanggan dapat mengaktifkan kembali sambungan dan menikmati layanan air bersih dari Perumda Tirta Anom.

Program keringanan ini memiliki sejumlah ketentuan. Di antaranya, hanya berlaku bagi pelanggan dengan status nonaktif dan segel, khusus pelanggan di wilayah pelayanan Situbatu yang mencakup Desa Binangun dan Desa Sukamukti, serta tidak dapat digabungkan dengan program promo lainnya.

Perumda Tirta Anom Kota Banjar pun mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk tidak melewatkan kesempatan tersebut.
“Bagi pelanggan yang selama ini sambungannya nonaktif atau tersegel, kami mengajak untuk memanfaatkan program ini. Mari aktifkan kembali sambungan air Anda dan nikmati layanan air bersih secara berkelanjutan,” tambahnya.

Untuk mendapatkan informasi dan pelayanan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Unit Pelayanan Situbatu melalui nomor 0821 1760 0800 atau 0887 9699 1436. Pelanggan juga dapat mendatangi kantor pelayanan Perumda Tirta Anom terdekat.

Dengan adanya program ini, Perumda Tirta Anom Kota Banjar berharap semakin banyak masyarakat yang dapat kembali menikmati layanan air bersih sekaligus memperkuat komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan berpihak kepada kebutuhan pelanggan.

Program Keringanan Biaya Pasang Kembali dan Denda berlaku hingga 20 September. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengaktifkan kembali sambungan air Anda.

(Pep)